PENYEBAB DAN UPAYA PENANGANAN TUMPAHAN MINYAK PADA KEGIATAN BUNKER DI ATAS KAPAL LPG/C DECORA
DOI:
https://doi.org/10.33556/jstm.v21i1.258Abstract
Tumpahan minyak ke laut menyebabkan pencemaran lingkungan. Pencemaran laut adalah masuknya zat atau energi dari manusia ke lingkungan laut yang dapat membahayakan sumber daya kehidupan, kesehatan manusia, mengganggu kegiatan laut termasuk penangkapan ikan, penurunan nilai kualitas air laut, dan pemanfaatan laut lainnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penyebab terjadinya tumpahan minyak pada kegiatan bunker di kapal LPG/C Decora dan untuk mengetahui upaya meningkatkan kesigapan crew kapal LPG/C Decora dalam menangani tumpahan minyak pada kegiatan bunker dengan melaksanakan oil spill drill. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah Fishbone Analisys. Data penelitian diperoleh dari data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan penyebab terjadinya tumpahan minyak yang disebabkan karena pelaksanaan kegiatan bunker dan penanganan tumpahan minyak yang tidak sesuai dengan prosedur. Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesigapan crew kapal LPG/C Decora dalam menangani tumpahan minyak dengan melaksanakan oil spill drill, menetapkan SOPEP, melaksanakan safety meeting, pengawasan oleh perwira kapal serta peran perusahaan dalam pelaksanaan oil spill drill di atas kapal.References
Anish. (2019). What is Ship Oil Pollution Emergency Plan (SOPEP)? Marine Insigh. Retrieved from tps://www.marineinsight.com/maritime-law/what-is-ship-oil-pollution-emergency-plan-sopep (diakses 18 November 2019).
Beiras, R. (2018). Marine pollution. Elsevier, 3–20.https://doi.org/https://doi.org/10.1016/B978-0-12-813736-9.00001-5
Bisri, sato m., Sumali, B., Faouzon, I., Panjaitan, toga a., & Sunarto. (2018). kepedulian lingkungan (M. Ester, ed.). jakarta: Djangkar.
IMO. (2015). International Safety Management Code. IMO: United Kingdom.
Khariri, T. (2017). Optimalisasi Oil Spill Drill Untuk Mencegah Pencemaran Minyak pada Kegiatan Bongkar Muat di MT. Gamkonora. Semarang: PIP Semarang.
Maritime world. (2018). SEJARAH KONVENSI MARPOL (Memahami Isi Dari Marpol). http://www.maritimeworld.web.id/2011/04/sejarah-konvensi-marpol-memahami-isi.html?m=1 (diakses tanggal 30 Maret 2020).
Purwantomo, A. H. (2019). Prosedur Darurat dan SAR (A. Maryati, ed.). Semarang: PIP Semarang.
Sulistyorini, R. (2017). Optimalisasi Latihan Pencegahan Pencemaran Minyak Untuk Menanggulangi Tumpahan Minyak di Kapal Palu Sipat. Semarang: PIP Semarang.
Silalahi, R. F. (2017). Peranan Sopep Drill dalam Upaya Menanggulangi Pencemaran Minyak pada saat Bunker di Kapal MT. BINTANG MAS HSB 02. Semarang. PIP Semarang.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).