ANALISIS PENGARUH PENGAWASAN, TANGGUNG JAWAB KSOP, KELAIKLAUTAN KAPAL DAN KENAVIGASIAN TERHADAP KESELAMATAN PELAYARAN DI PELABUHAN TANJUNG INTAN CILACAP
DOI:
https://doi.org/10.33556/jstm.v23i2.342Abstract
Keselamatan adalah suatu keadaan aman, secara fisik, spiritual, finansial, emosional, pekerjaan, psikologis, ataupun pendidikan dan terhindar dari ancaman terhadap faktor-faktor tersebut. Dalam suatu kegiatan pelayaran keselamatan adalah faktor yang sangat penting agar terciptanya keselamatan alur pelayaran. Penelitian ini untuk mengetahui pengaruh pengawasan, tanggung jawab KSOP, kelaiklautan kapal dan kenavigasian secara parsial dan simultan terhadap keselamatan pelayaran pada Pelabuhan Tanjung Intan Cilacap. Populasi penelitian ini adalah crew kapal dengan sampel penelitian sebanyak 100 responden. Teknik pengambilan sampel adalah non probability sampling berjenis sensus/sampling total. Metode analisisnya adalah analisis kuanitatif deskriptif, yang dianalisis menggunakan analisis regresi linier berganda pada Softwar Statistic Package For Social Science (SPSS). Hasil uji hipotesis adalah bahwa variabel Pengawasan, Tanggung Jawab KSOP, Kelaiklautan Kapal dan Kenavigasian berpengaruh secara parsial terhadap Keselamatan Pelayaran pada Pelabuhan Tanjung Intan Cilacap. Hasil analisis regresi linier berganda diperoleh Y = -2,260 + 0,279X1 + 0,356X2 + 0,208X3 + 0,332X4 + µ. Y adalah Keselamatan pelayaran, X1 adalah pengawasan, X2 adalah Tanggung Jawab KSOP, X3 adalah kelaikan kapal, X4 adalah kenavigasian dan µ adalah faktor lain di luar regresi. Dari persamaan tersebut diketahui yang paling dominan berpengaruh terhadap Keselamatan Pelayaran adalah variabel Tanggung Jawab KSOP dengan koefisien regresi 0,356.References
Barus, V. I. R., Prananingtyas, P., Malikhatun, S. (2017). Tugas Dan Tanggung Jawab Syahbandar Dalam Kegiatan Pengangkutan Laut Di Indonesia. Dipenogoro Law Jurnal. Vol. 6, No. 1, Universitas Dipenogoro
Bayuputra, Tenda Bisma, “Tinjauan Yuridis Mengenai Peran Syahbandar Dalam Kegiatan Pelayaran Angkutan Laut Di Indonesia”, Lex et Societatis, Volume III Nomor 3 April 2015. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexetsocietatis/article/download/7905/ 7466.
Cardinal, 2010, Balancing and Rebalancing In the Creation and Revolution Of Organizational Control. Organization Science, Vol, 15, No. 4, Pp. 411-431.
Ghazali, Imam. (2016). Desain Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Badan Penerbit Undip: Semarang
Kadarisman, M. (2018). Manajemen Aparatur Sipil Negara. Raja Grafindo Persada: Jakarta Khikmatul, H., M., Sonhaji, S. (2017). Pelaksanaan Perlindungan Hukum Bagi Awak Kapal. Dipenogoro Law Journal. Vol. 6, No. 1, Hal : 1-12.
Kuncowati., Listriyawati, N. A., Supangat. (2020). Implikasi Kemampuan Berkomunikasi Dan Penggunaan Kode Isyarat Internasional Terhadap Keselamatan Pelayaran Kapal Di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Jurnal Saintek Maritime. Vol. 20, No. 2, Maret 2020.
Kuncowati., Mudiyanto. (2017). Pengaruh Kelaiklautan Kapal dan Sistem Kompensasi Terhadap Kepuasan Kerja Crew Kapal di PT. Salam Pasifik Indonesia Lines. Jurnal Aplikasi Pelayaran dan Kepelabuhan. Vol. 8, No. 1, September 2015.
Solas (Safety Of Life At Sea), https://bantuanhukum-sbm.com/artikel-peraturan-safety-of-life-at-sea-solas#:~:text=Peraturan%20Safety%20Of%20Life%20At%20Sea%20(SOLAS)%20adalah%20peraturan%20yang,banyak%20korban%20jiwa%20dimana%2Dmana [diunduh : 3 Januari 2023]
Wulandari, Marthen Kimbal, dan Neni Kumayas (2019), Jurnal Jurusan Ilmu Pemerintahan, Vol. 3 No. 3, 2019.
..........., Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 7 Tahun 2005 Tentang Sarana Bantu Navigasi Pelayaran https://jdih.dephub.go.id/assets/uudocs/permen/2005/km_no_7_tahun_2005. pdf [diunduh : 3 Januari 2023]
..........., Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan https://jdih.dephub.go.id/assets/uudocs/permen/2012/pm_no._36_tahun_2012.pdf [diunduh : 3 Januari 2023]
...........,Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran. https://jdih.esdm.go.id/storage/document/UU%20No.%2017%20Tahun%202008%20Pelayaran.pdf [diunduh : 3 Januari 2023]
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).