PERANAN DPA (DESIGNATED PERSON ASHORE) SEBAGAI UPAYA PENERAPAN ISM CODE (INTERNATIONAL SAFETY MANAGEMENT CODE) DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN SAFETY MANAGEMENT SYSTEM DI PERUSAHAAN PELAYARAN DAN KAPAL
DOI:
https://doi.org/10.33556/jstm.v24i2.395Abstract
Peran utama Designated Person Ashore adalah bertanggung jawab atas manajemen keselamatan kapal, dan mengkoordinasikan kajian dan kegiatan verifikasi sistem manajemen keselamatan, baik di darat maupun di laut, dan melaporkan secara formal pada proses kajian ulang manajemen mengenai kinerja sistem. Designated Person Ashore memiliki pertanggungjawaban dalam melaksanakan pengawasan seluruh kegiatan operasional kapal serta berperan serta dalam upaya pencegahan pencemaran lingkungan laut dari kapal selain itu harus mampu menjalin komunikasi yang efektif dan efisien antara pemimpin tertinggi di perusahaan dengan awak kapal dalam seluruh kegiatan operasional kapal. Adapun yang menjadi tujuan penulisan jurnal ini adalah untuk memberikan informasi mengenai bagaimana Designated Person Ashore itu sendiri, selain memberikan tambahan pengetahuan tentang peranan dan tanggungjawab seorang Designated Person Ashore terhadap Perusahaan pelayaran dan kapal dalam kaitannya dengan faktor keselamatan. Peranan Designated Person Ashore ini sangat besar dalam melaksanakan pengawasan seluruh kegiatan operasional kapal dan pencegahan pencemaran dari kapal selain sebagai penghubung (Representatif) antara pimpinan tertinggi di perusahaan dengan awak kapal dalam segala kegiatan operasional kapal.References
A Ayu Diali Uthari Pramesti, I Ketut Kasta Arya Wijaya dan Desak GderArini (2021), “Pengantar
Keselamatan dan Keamanan Pelayaran di Indonesia”, Jurnal Pereferensi Hukum, Vol. 2, No 2.
Andi Hendrawan (2020), “Program Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Atas Kapal” Jurnal Sains
Teknologi Transportasi Maritim” Vol 2, No 1.
D. Lasse dan Fatimah (2016), “Pelatihan Keselamatan Bagi Anak Buah Kapal”,Jurnal Manajemen Bisnis
Transportasi dan Logistik, Vol. 2, No 2.
Lily Muzdalifah, Deddy Chrismianto dan Eko Sasmito Hadi (2016), “Analisa Keselamatan Kapal, Ferry
Ro-Ro Ditinjau Dari Damage Stability Probabilistik”, Jurnal Teknik Perkapalan, Vol.4, No 2.
PM. No. 45 Tahun 2012 tentang Manajemen Keselamatan Kapal
Safety Culture (2023), https://safetyculture.com/topics/safety-management-system/
SOLAS (Safety Of Life At Sea) 1974, Chapter IX
Suganjar dan Renny Hermawati (2019), “Peran Designted Person Ashore (DPA) Dalam Pengoperasian
Kapal Yang Aman Sesuai Ketentuan Nasional Dan Internaional”, Jurnal Saintek Maritim, Vol 20,
No 1.
Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).