EVALUASI PENERAPAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3) PADA PERBAIKAN DOCKING KAPAL MT.SC STEPHANIE XVIII DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 1970
DOI:
https://doi.org/10.33556/jstm.v25i2.406Abstract
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan aspek yang sangat penting dalam setiap kegiatan industri, termasuk dalam industri perkapalan. Penerapan K3 yang baik tidak hanya melindungi pekerja dari risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan. Dalam konteks perbaikan atau docking kapal, penerapan K3 menjadi lebih krusial mengingat tingginya risiko yang terlibat. Ada pun tujuan dari judul tersebut Menilai Kepatuhan K3: Menilai apakah syarat-syarat K3 menurut UU No 1 Tahun 1970 telah terpenuhi dalam perbaikan docking kapal MT.SC Stephanie XVIII. Evaluasi Pelaksanaan K3: Mengevaluasi pelaksanaan syarat-syarat K3 menurut UU No 1 Tahun 1970 dalam perbaikan docking kapal MT.SC Stephanie XVIII. Perbandingan Penerapan K3: Membandingkan penerapan syarat-syarat K3 dalam perbaikan docking kapal MT.SC Stephanie XVII berdasarkan UU No 1 Tahun 1970. Metode yang digunakan kuantitatif adalah metode mengumpulkan, menafsirkan dan menampilkan data dengan menggunakan angka, tabel, grafik, gambar atau tampilan lainnya untuk memperkuat kedudukan data yang dianalisis.Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 18 syarat Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang dievaluasi selama perbaikan docking kapal MT.SC Stephanie XVIII, hanya 9 syarat yang terpenuhi dan dilaksanakan dengan baik, sementara 9 syarat lainnya tidak terpenuhi dan tidak terlaksana. Secara keseluruhan, tingkat keberhasilan penerapan syarat-syarat K3 mencapai 69,34%, sementara 30,66% syarat masih belum terlaksana. Hal ini mengindikasikan bahwa meskipun sebagian besar syarat K3 telah dipenuhi, masih terdapat banyak aspek yang memerlukan perbaikan dalam penerapan K3 selama proses perbaikan kapal tersebut.
References
Bakti Surya, 2020 “Pengaruh Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Disiplin Kerja Terhadap Kinerja Karyawan Pada PT. Sinar Perdana Caraka Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir”, Skripsi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru.
Buntarto. 2015. Panduan Praktis Keselamatan & Kesehatan Kerja untuk Industri. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.
Dameyanti Sihombing D. R. O. Walangitan, P. A. (2014). Implementasi Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Pada Proyek Di Kota Bitung. Jurnal Sipil Statik Vol.2 No.3, 127.
Hedianto BR, Mukzam MD, Iqbal M (2014). Pengaruh keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terhadap motivasi kerja karyawan (studi pada karyawan bagian drilling & oilfield services PT. Elnusa Tbk. Jakarta). Jurnal Administrasi Bisnis (JAB) Vol. 10 No. 01 Mei 2014: 1-9.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 44 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pekerja Harian Lepas, Borongan, dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada Sektor Usaha Jasa Kontruksi.
Rahmawati, dkk. 2012. Hubungan Perilaku Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dengan Keluhan Gangguan Kulit di TPA Kedawung Wetan Tangerang. Forum Ilmiah. Vol 9. No.3. September 2012:351-360.
Sulhinayatillah 2017, Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Kejadian Kecelakaan Kerja Pada Karyawan Bagian Produksi di PT. PP London Sumatra Indonesia Tbk, Palangisang Crumb Rubber Factory, Bulukumba Sulawesi Selatan 2017, UIN Alauddin Makassar, Makassar.
Tarwaka. (2016). Dasar-dasar keselamatan kerja serta pencegahan kecelakaan di tempat kerja. (tarwaka, Ed.) (2nd ed.). surakarta-indonesia: Harapan press.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 Bab III pasal 3 tentang keselamatan kerja.
Ronal Fitra. (2022). Evaluasi Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kapal Penumpang KMP ACEH HEBAT 2. Banda Aceh.
Ainani Fitri. (2021). Evaluasi Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Di PMKS PT. BUMI SAMA ACEH TAMIANG. Banda Aceh.
Wiguna, Andi, Putri Anggi Permata, and Donny Ariawan. "Evaluasi penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada pekerjaan finishing bangunan di proyek pembangunan penyediaan air baku Semarang Barat." Jurnal Teknik Sipil Dan Arsitektur 26.2 (2021): 1-9.
Magdalena, S., Mansur, H. M., Kurniasari, D. E., & Miharja, J. (2022). Risk Assessment Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Bongkar Menggunakan Metode Hazard Identification, Risk Assessment, & Risk Control pada Pelabuhan Ciwandan di Banten. Quantum Teknika: Jurnal Teknik Mesin Terapan, 4(1), 35-4
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).





