TUGAS DAN FUNGSI PORT STATE CONTROL (PSC) DALAM HUBUNGANNYA TERHADAP MANAJEMEN KEAMANAN DAN KESELAMATAN PELAYARAN KAPAL DI WILAYAH PELABUHAN-PELABUHAN INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.33556/jstm.v26i1.441Abstract
Pentingnya tanggung jawab Port State Control sangat memiliki peranan sangat besar karena keselamatan pelayaran adalah sudah menjadi tugasnya. Tindakan-tindakan yang di lakukannya adalah untuk meningkatkan pengawasan keamanan dan keselamatan terhadap hal-hal yang berhubungan dengan pelayaran. Tugas pengawasan yang di lakukan seorang Port State Control dalam rangka pengaturan sarana dan prasarana diatas kapal. Seorang Port State Control dalam tugasnya harus juga memastikan kesadaran untuk mentaati hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Port State Control (PSC) adalah badan pengawasan negara pelabuhan (Port State) untuk menegakkan ketentuan-ketentuan konvensi yang berlaku di bidang keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan laut serta perlindungan dan kondisi kerja awak kapal di laut dan juga melakukan pemeriksaan (survey), verifikasi (Verifications) dan sertifikasi (certifications) pada kapal asing (Foreign Ship). Hal pertama yang harus dilakukan Port State Control kepada foreign ship adalah melakukan pengecekan pada kapal dengan memeriksa dokumen/sertifikat yang ditandatangani oleh Kapten kapal. Adakalanya suatu kondisi kapal yang dijumpai banyak kekurangan-kekurangan (Deficiencies) dan tidak memenuhi standar dari ketentuan IMO. Sehingga Port State Control (PSC) memiliki wewenang untuk melakukan penahanan (Detentions).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).